Menag Minta ASN Waspadai Modus Penipuan Kenaikan Pangkat
By Admin
nusakini.com-Surabaya-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta ASN Kementerian Agama untuk tidak melayani oknum-oknum yang mengatasnamakan pejabat Kemenag pusat terkait usulan kenaikan pangkat dengan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening tertentu.
Penegasan ini disampaikan Menag Lukman saat bertemu seratusan guru, penyuluh dan penghulu se Jawa Timur di Balai Diklat Keagamaan, Kota Surabaya, Jumat (01/03) lalu.
Kunjungan Menag ke Balai Diklat Keagamaan Kota Surabaya usai membuka Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) 2019 Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Itu sama sekali tidak benar. Jangan pernah melayani apa pun yang Panjenangan semua harus membayar ke rekening tertentu. Itu jelas penipuan, tidak ada pembayaran dalam kenaikan pangkat. Jangan mau melayani hal hal seperti itu," tegas Menag Lukman Hakim.
Penegasan Menag tersebut terkait keluhan salah seorang guru MAN 1 Tuban, Suhartati yang bertanya soal adanya oknum yang siap membantu kenaikan pangkat dengan modus transfer sejumlah uang ke rekening tertentu.
Pada tahun 2017 Suhartati mengajukan usul kenaikan pangkat dari 4a ke 4b. Tiba-tiba tadi pagi ia dihubungi oleh seorang oknum dan memintanya menghubungi salah seorang pejabat di Kemenag Pusat agar melengkapi persyaratan.
"Dia mengatakan hak saya sudah ada dan meminta saya untuk mencatat salah satu nomor rekening Bank Mandiri, apakah yang begini memang harus dipenuhi prosesnya Pak Menteri," kata Suhartati.
Menag Lukman menyatakan oknum yang mengatasnamakan pejabat Kemenag Pusat yang siap membantu dalam kenaikan pangkat dengan iming-iming transfer uang jelas adalah modus penipuan.
Selain penipuan modus kenaikan pangkat, para guru juga mengeluhkan lemahnya akses aplikasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (SI-EKA).
Ahmad Fauzi MTsN 1 Kota Malang misalnya yang mengaku hingga kini belum dapat mengakses aplikasi tersebut.
"Sejak diberlakukannya Si EKA kami belum bisa mengaksesnya dan hanya berputar-putar lama tanpa bisa dibuka. Malah ada teman yang coba akses pada jam 3 dini hari namun tetap tidak bisa diakses," kata Ahmad.
Ia berharap Kementerian Agama dapat meninjau kembali aplikasi SI-EKA agar bisa diakses sehingga para ASN dapat melaporkan apa yang dikerjakan kepada pimpinan lewat aplikasi ini.
Sementara itu Kepala Biro HDI Kemenag Mastuki menyatakan saat ini Kementerian Agama tengah berupaya menambah kapasitas server agar aplikasi SI EKA dapat diakses oleh ASN Kemenag.
"Keluhan ini sebenarnya sudah kami sampaikan kepada bagian Kepegawaian karena kami juga mendapat keluhan dan masukan serupa dari media sosial terkait sulitnya mengakses aplikasi SI EKA. Intinya dalam waktu dekat server akan diperbesar sehingga bisa diakses kembali," tutur Mastuki. (p/ab)